Minggu, 05 Mei 2013

MATERI IPS KELAS 4 SD SEMESTER 2


Materi IPS kelas 4 SD semester 2
"KOPERASI"
Standar Kompetensi :
Ø  Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan  provinsi
Kompetensi Dasar :
Ø  Mengenal  pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

KOPERASI
A. Pengertian koperasi:
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus. Secara umum, variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan bangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut :

• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan    besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi-koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
• Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.


• Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
• Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
• Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber modal koperasi Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.


• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Ø  Anggota dan calon anggota
Ø  Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
Ø  Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
Ø  Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber lain yang sah
B. Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
C.Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Perangkat organisasi koperasi
Ø Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Ø Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Ø Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen. Logo gerakan koperasi Indonesia


D.Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
Ø Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
Ø Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh.
Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
Ø Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
Ø Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum.
Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ”Rantai” dan ”Padi-Kapas”, antara ”Kewajiban” dan ”Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ”tubuh”, dan Bintang bisa diartikan ”Hati”.
Ø Pohon beringin sebagai simbol kehidupan
Sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab ”Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
Ø Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain.
Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
Ø Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS 4 SD SEMESTER 2


MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS 4 SD SEMESTER 1
“MENGENAL KITAB ALLAH SWT”
Standar Kompetensi :
1.      Mengenal iman kepada Allah
Kompetensi dasar :
1.      Menjelaskan pengertian iman kepada Allah
2.      Menyebutkan kitab-kitab Allah dan Rassul yang menerimanya
3.      Menjelaskan fungsi beriman kepada kitab Allah

Iman Kepada Kitab-kitab Allah SWT
1. Pengertian Iman kepada Kitab-kitab Allah SWT.
a. Pengertian Iman
Menurut bahasa, iman berasal dari bahasa Arab yaitu أَمَنَ- يُؤْمِنُ- إِيْمَان artinya “membenarkan”. Sedangkan menurut istilah, iman ialah kepercayaan dalam hati, meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Pengertian Kitab-Kitab Allah swt.
Kitab Allah ialah wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada para Rasul untuk diajarkan kepada umat manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.Tujuan Allah menurunkan kitab-kitab itu agar digunakan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia menuju jalan hidup yang benar dan diridhai-Nya. Jadi, iman kepada kitab-kitab Allah SWT adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT  telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan dan diajarkan kepada umat manusia....

 2.    Suhuf
Selain kitab-kitab, di dalam al-Quran disebutkan adanya Suhuf atau Sahifah (halaman), yang berjumlah seratus Sahifah. Suhuf adalah firman Allah swt. yang diturunkan kepada para Nabi atau rasul-Nya yang berisi hukum-hukum dasar sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalankan agama-Nya. Sahifah ini diberikan Allah SWT kepada tiga orang Nabi-Nya, masing-masing dengan rincian sebagai berikut:
- 60 Sahifah kepada nabi Syits a.s.
- 30 Sahifah kepada nabi Ibrahim a.s.
- 10 Sahifah kepada nabi Musa a.s.
Firman Allah swt.:
( إِنَّ هَذَا لَفِى الصُّحُفِ اْلأُوْلَى (18) صُحُفِ إِبْرَهِيْمَ وَمُسَ .(19)
Artinya:
“Sesungguhnya ini semua benar-benar terdapat di dalam suhuf yang pertama(yaitu) suhuf-suhuf Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Musa a.s.”(Qs.al-a’la: 18-19).

3.Dalil-dalil Naqli yang terkait dengan Iman kepada Kitab-kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. merupakan rukun iman yang ketiga. Umat Islam wajib percaya dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa semua kitab yang telah diturunkan Allah SWT.kepada para Rasul-Nya pasti benar. Firman Allah swt.:

( ياَأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ… .(النساء : 136
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah kamu sekalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.”(Qs.An-Nisa’:136)
Firman Allah swt.:
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, niscaya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah bebuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya….(al-Maidah :48)
Kitab-kitab yang dimaksud dalam ayat di atas berisi peraturan, ketentuan, perintah dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia dalam menjalankan kehidupan agar tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Kitab-kitab Allah swt. diturunkan pada masa yang berlainan, namun di dalamnya terkandung ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran tauhid atau ajaran tentang keesaan Allah swt. Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
3.Nama-nama kitab Allah swt. dan Rasul yang menerimanya.
Di antara kitab-kitab Allah swt. yang wajib kita imani ada empat (4) yaitu:
a.                  Kitab Taurat
Kitab Taurat diwahyukan Allah swt. kepada nabi Musa a.s. sebagai pedoman hidup bagi kaum Bani Israil.
Firman Allah swt:
(إِنَّا أَنْزَلْنَا الَّتوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌ…(المائدة:44
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada )petunjuk dan cahaya(yang menerangi)”….( Q.S Al-Ma’idah: 44)
Taurat asli yang berisikan akidah dan hukum-hukum syariat sudah tidak ada lagi. Yang beredar di kalangan orang-orang Yahudi saat ini bukanlah Taurat asli, melainkan palsu. Sebab, mereka telah melakukan perubahan-perubahan isinya (ajarannya). Para ulama pun sepakat bahwa taurat yang murni sudah tidak ada lagi. Taurat yang beredar saat sekarang lebih tepat dikatakan sebagai karangan atau tulisan orang-orang Yahudi pada waktu dan masa yang berbeda.
Allah berfirman:
( مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ اْلكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ…(النساء: 75
Artinya: “Yaitu orang-orang Yahudi mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.”(Qs. An-Nisa’46).
b.                  Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Isa a.s. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata yaitu perintah-perintah Allah SWT agar manusia mengesakannya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir zaman akan lahir Nabi yang terakhir.
Kitab Injil yang beredar sekarang hanyalah hasil pikiran manusia bukan wahyu Allah . Misalnya Kitab Injil matius, Injil lukas dan Injil Johanes. Antar Injil tersebut banyak terdapat perbedaan dan bahkan bertentangan. Menurut para ahi, isi dari kitab Injil adalah biografi Nabi isa a.s. dan keyakinan yang ada di dalam ajarannya merupakan pikiran paulus, bukan pendapat orang-orang harawi (pengikut-pengikut nabi isa a.s.) . Ada juga yang dinamakan Injil Bernabas, oleh para ulama dianggap sesuai dengan ajaran tauhid. Namun Injil jenis ini tidak dipakai oleh orang-orang Kristen (Nasrani). Dengan demikian, yang wajib dipercayai oleh umat islam hanyalah Injil yang diturunkan Allah SWT.kepada nabi isa a.s.
Firman Allah swt.:
( وَأَتَيْنَهُ اْلإِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدَى وَّنُوْرٌ…(المائدة : 46
Artinya:
“Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)” …(al-Maidah 46)
c.                  Kitab Zabur
Kitab zabur diwahyukan Allah swt. Kepada nabi Daud a.s. Nabi Daud hanya diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengikuti syariat Nabi Musa. Maka pokok ajaran kitab Zabur berisi tentang zikir, nasehat dan hikmah tidak memuat syariat.
Firman Allah swt.:
( وَاَتَيْنَا دَاوُدَ زَبُوْرًا (الاءسراء : 55
Artinya:
“Dan kami berikan Zabur kepada Daud a.s“(al-Isra’ : 55)
d.                  Kitab al-Quran
Al-Quran diturunkan Allah swt.kepada Nabi Muhammad saw. Melalui malaikat Jibril itu tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur, yang waktu turunnya selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri dari 30 juz, 144 surat, 6666 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Turunnya al-Quran disebut Nuzulul Quran. Wahyu pertama berupa surat Al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 610 m. Di Gua Hira ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Pada saat itu pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah swt. untuk menyampaikan risalahNya kepada seluruh umat. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah surat al-Maidah ayat 3, ayat tersebut turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 hijriyah di padang ‘Arafah ketika beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan), karena beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut nabi Muhammad saw wafat. Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian isinya menghapus sebahagian syari’at yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan hukum yang sesuai dengan hukum syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Quran merupakan kitab suci terlengkap dan abadi sepanjang masa , berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman, serta pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di dunia agar tercapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu,sebagai muslim kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah:
(وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ اْلكِتَبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقَا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ…(المائدة :48
Artinya:
“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…(al-Maidah : 48)
Firman Allah swt.:
(ذَلِكَ الْكِتَبُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (البقره:2
Artinya:
“Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”.(Qs.al-Baqarah:2)

Isi pokok kandungan al-Quran adalah:
1. aqidah atau keimanan
2. Ibadah baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah
3. Akhlak seorang hamba kepada khaliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya
4. Mu’amalah yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia
5. Wa’ad dan wa’id
6. Kisah kisah nabi dan rasul, orang-orang shaleh dan orang-orang yang inkar
7. Ilmu pengetahuan.
Keistimewaan kitab suci al-Quran dibanding dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya adalah sebagai berikut:
a.       Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliannya. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir selalu dijaga kemurnian dan keasliannya oleh Allah swt. sampai akhir zaman.
firman Allah swt.:
(إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّالَهُ لَحَفِضُوْنَ(الحجر:9
Artinya: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”(al-hijr:9)
b. Al-Quran memiliki isi kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi al-Quran mencakup segala aspek kehidupan manusia.
c. Al-Quran tidak dapat ditiru dan dimasuki oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya karena Allah swt. yang selalu memeliharanya.
Allah swt. Berfirman:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ اْلإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هَذَا اْلقُرْأَنَ لاَ يَْأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا ( الإسراء :88
Artinya:
“Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia. Sekalipun sebahagian mereka menjadi pembantu bagi sebahagian yang lainnya.”( Qs.al-Isra’88)
d. Al-quran isinya sesuai dengan perkembangan zaman, berlaku sepanjang masa dan untuk seluruh umat manusia.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Quran adalah ibadah. Masih banyak keistimewaan al-Quran dibanding dengan kitab-kitab sebelumnya.
Oleh karena itu, sebagai kitab suci umat Islam, kita harus berusaha mempelajari dan mengkaji al-Quran dengan sungguh-sungguh, insya Allah akan diperoleh berbagai keuntungan untuk hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan hanya membaca saja sudah merupakan ibadah kepada Allah apalagi jika kita dapat memahami dan mengamalkannya.
Sabda Rasulullah saw.:
(عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ اْلقُرْأَنَ فَإِنَّهُ نُوْرٌ لَّكَ فِى اْلأَرْضِ وَذُخْرُ لَكَ فِى السَّمَاءِ (رواه ابن ماجه
Artinya:
“atas engkau membaca al-Quran adalah cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit.”(HR. Ibn Majah)



6. Fungsi beriman kepada kitab-kitab Allah swt.
a. Mempertebal keimanan kepada Allah swt. Karena banyak hal-hal kehidupan manusia yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan dan akal manusia, maka kitab-kitab Allah mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik yang nampak maupun yang gaib.
b. Memperkuat keyakinan seseorang kepada tugas Nabi Muhammad saw. Karena dengan meyakini kitab-kitab Allah swt. Maka akan percaya terhadap kebenaran al-Quran dan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
c. Menambah ilmu pengetahuan. Karena di dalam kitab-kitab Allah, di samping berisi tentang perintah dan larangan Allah, juga menjelaskan tentang pokok-pokok ilmu pengetahuan untuk mendorong manusia mengembangkan dan memperluas wawasan sesuai dengan perkembangan zaman.
d. Menanamkan sikap toleransi terhadap agama lain. Karena dengan beriman kepada kitab-kitab Allah maka umat Islam akan selalu menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam al-Quran dan hadits.


Kesimpulan :
1. Iman kepada kitab Allah swt. adalah rukun iman yang ketiga.
2. Pengertian Iman kepada kitab Allah swt adalah meyakini dan membenarkan bahwa Allah swt telah menurunkan Wahyu-Nya kepada para Rasul, yang termuat di dalam Kitab-kitabNya.(Taurat, Zabur, Injil dan al-Quran).
3. Isi pokok dari semua kitab Allah swt ini sama yaitu bertauhid dan mengesakan Allah swt.
4. Kitab al-Quran memiliki keistimewaan dibanding kitab yang lainnya, di antara keistimewaan itu adalah, bahwa: – Al-Quran berlaku untuk seluruh umat manusia – Al-Quran terjamin pemeliharaannya sampai akhir zaman.
5. Fungsi utama beriman kepada kitab Allah swt adalah sebagai pedoman bagi umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat

Template by:

Free Blog Templates